Selamat Datang di
Desa Pinaesaan

Terletak di Kecamatan Tompasobaru, Minahasa Selatan. Wilayah yang kaya akan sejarah, persatuan, dan potensi alam yang subur.

Profil Desa

Sejarah Singkat


Desa Pinaesaan merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan. Desa ini memiliki sejarah yang bermula dari proses kolonisasi masyarakat pada masa lampau, secara resmi terbentuk pada 8 Agustus 1928.

Nama Pinaesaan berasal dari kata "Esa" yang berarti satu, melambangkan persatuan masyarakat dari berbagai daerah yang bersatu padu membangun komunitas yang harmonis dan berkembang bersama.

Kondisi Geografis


Secara geografis, Desa Pinaesaan terletak di wilayah Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan. Desa ini berada pada ketinggian sekitar 341–650 meter di atas permukaan laut, dengan suhu rata-rata berkisar antara 25°C hingga 30°C. Kondisi geografis tersebut menjadikan Desa Pinaesaan memiliki iklim yang cukup sejuk dan cocok untuk kegiatan pertanian serta perkebunan.

Luas wilayah Desa Pinaesaan sekitar 1950 hektar yang sebagian besar dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kegiatan pertanian dan perkebunan. Komoditas pertanian yang banyak dihasilkan antara lain kelapa, cengkeh, pala, padi, jagung, dan coklat.

Jarak Desa Pinaesaan dari pusat pemerintahan Kecamatan Tompasobaru sekitar 500 meter, sedangkan jarak ke pusat pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan sekitar 50 kilometer, dan jarak ke pusat pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara sekitar 150 kilometer.

Kondisi geografis yang cukup strategis serta didukung oleh potensi sumber daya alam menjadikan Desa Pinaesaan memiliki peluang yang baik untuk terus berkembang, terutama dalam bidang pertanian, perdagangan, dan kegiatan ekonomi masyarakat.

Batas Wilayah


  • Sebelah Utara: Perkebunan Desa
  • Sebelah Selatan: Desa Tompasobaru Dua
  • Sebelah Barat: Desa Sion
  • Sebelah Timur: Desa Tompasobaru Satu
1,440
Jumlah Penduduk
1,950 Ha
Luas Wilayah
. . . . .
Area Pemukiman
. . . . .
Area Pertanian

Perangkat Desa

. . . . .

PLT Hukum Tua

. . . . .

Sekretaris

. . . . .

Bendahara

. . . . .

Kepala Urusan (Kaur)

. . . . .

Kepala Seksi (Kasi)

. . . . .

Kepala Jaga

. . . . .

Badan Permusyawaratan Desa

Galeri Desa / Potensi Desa

Pemaindian Air Panas

Pemandian Air Panas

Watu Nietakan

Watu Nietakan

Watu Tiwa

Watu Tiwa

Rumah Batu

Rumah Batu

Lokasi & Kontak

Hubungi Kami

Alamat Kantor Desa

Desa Pinaesaan, Kec. Tompasobaru,
Kab. Minahasa Selatan,
Sulawesi Utara

Email

. . . . .